Minta Didoakan Orang yang Dianggap Doanya Makbul

Pertanyaan  

Assalamu’alaikum ustadz ada sesorang mau menjual rumah, lalu minta didoakan oleh orang yang dianggap doanya makbul (bapak A) dengan harga 1 M misalnya. Lalu kata pak A, rumah ini hanya bisa laku dibawah 1 M, dan tidak lama setelah didoakan pak A tanah tersebut laku, padahal sebelumnya sudah diiklankan selama 2 tahun tidak ada yang beli. apakah ini termasuk praktek syirik?

Jawaban
Ustadz Abdullah Haidir, Lc.

Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh

Alhamdulillah

Di antara cara berdoa yang disyariatkan adalah dengan tawasul. Yaitu mencari perantara dalam doa kita kepada Allah. Di antara tawasul yang disyariatkan adalah bertawasul kepada orang lain, caranya minta kepada orang tersebut agar mendoakan apa yang kita inginkan. Biasanya kepada orang yang dikenal kebaikan dan kesalehannya.

Perkara ini sering dilakukan para sahabat kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Mereka datang kepada beliau minta didoakan terkait perkara yang mereka inginkan, apakah terkait perkara yang mendatangkan manfaat atau mencegah keburukan.

Di antaranya adalah hadits riwayat Bukhari dari sahabat Anas bin Malik, dia berkata;

“Ada seorang laki-laki masuk ke dalam Masjid pada hari Jum’at dari pintu yang berhadapan dengan mimbar, sedangkan saat itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sedang menyampaikan khutbah. Orang itu kemudian menghadap ke arah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam seraya berkata, “Wahai Rasulullah, harta benda telah habis dan jalan-jalan terputus. Maka mintalah kepada Allah agar menurunkan hujan buat kami!”

Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya seraya berdoa:

اللَّهُمَّ اسْقِنَا اللَّهُمَّ اسْقِنَا اللَّهُمَّ اسْقِنَا

“Ya Allah berilah kami hujan, Ya Allah berilah kami hujan, Ya Allah berilah kami hujan.”

Tak lama kemudian, sebagaimana dikatakan Anas dalam riwayat tersebut, turun hujan deras padahal sebelumnya tidak ada mendung sama sekali (HR. Bukhari, no. 957)

Dengan demikian, kasus dalam pertanyaan di atas bukanlah perbuatan syirik. Justru itu merupakan bentuk tawasul dalam berdoa yang disyariatkan agama, sepanjang yang dia lakukan hanya mendoakan saja dan tidak ada praktek-praktek lain yang mengarah kepada perbuatan syirik. Wallahu a’lam.