Pertanyaan
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarokatuh ustadz, di kampung saya ada tradisi tahlilan dengan lafal lailahaillallah dengan mengutamakan banyaknya (ribuan kali), apakah ini dari nabi atau jumhur ulama?
Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh
Bismillahirrahmanirrahim
Ucapan Laa Ilaaha Illallah, adalah salah satu dzikir yang terbaik. Hal ini berdasarkan hadits:
أَفْضَلُ الذِّكْرِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ، وَأَفْضَلُ الدُّعَاءِ الحَمْدُ لِلَّهِ
Dzikir yang paling utama adalah laa ilaah illaAllah, dan doa yang paling utama adalah alhamdulillah.
(HR. At Tirmidzi no. 3383. At Tirmidzi mengatakan: hasan)
Maka, ketika seseorang berdzikir dengan kalimat ini tentu itu bagus, karena dia sedang berdzikir dengan kalimat dzikir yang paling utama.
Ada pun tentang menentukan sendiri bilangan dzikir, maka ini diperselisihkan kebolehannya. Sebagian ulama mengatakan tidak boleh dan menyebutnya sebagai bid’ah idhafiyah, kecuali bilangan-bilangan yang ada dasarnya. Bagi mereka bilangan dzikir yang muthlaq (tidak tentu), tidak dibenarkan menentukan sendiri angka-angka tersebut. Dzikirnya sendiri adalah sunnah, penentuan itulah yang dianggap mengada-ngada, sehingga diistilahkan dengan bid’ah idhafiyah.
Sementara itu, sebagian ulama lainnya membolehkan. Salah satunya adalah Imam Ibnu Taimiyah. Imam Ibnul Qayyim Rahimahullah, menceritakan bahwa Imam Ibnu Taimiyah berkata:
مَنْ وَاظَبَ عَلَى أَرْبَعِينَ مَرَّةً كُلَّ يَوْمٍ بَيْنَ سَنَةِ الْفَجْرِ وَصَلَاةِ الْفَجْرِ: يَا حَيُّ يَا قَيُّومُ، لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيثُ حَصَلَتْ لَهُ حَيَاةُ الْقَلْبِ، وَلَمْ يَمُتْ قَلْبُهُ
Siapa yang getol membaca sebanyak 40 kali setiap pagi antara shalat sunnah fajar (qabliyah subuh) dan fajar (subuh), “Ya Hayyu Ya Qayyum Laa Ilaaha Illa Anta, birahmatika astaghits” maka dia akan mendapatkan hati yang hidup, hatinya tidak akan mati.
(Madarijus Salikin, jilid. 1, hal. 446)
Angka 40 dalam ucapan Imam Ibnu Taimiyah di atas tidak ada dalam sunnah, itu adalah ucapan Beliau saja, begitupula tentang keutamaannya yang dapat menghidupkan hati, itu juga ucapannya saja. Tidak ada dalam sunnah. Ini menunjukkan bahwa Beliau termasuk yang membolehkan hal tersebut.
Dalam masalah ini, kita berlapang ada atas perbedaan pendapat fiqih para ulama, walau kita ikut atau mesti memilih salah satu pendapat di antara pendapat yang ada.
Imam Sufyan Ats Tsauri Rahimahullah mengatakan:
إذا رأيت الرجل يعمل العمل الذي قد اختلف فيه وأنت ترى غيره فلا تنهه.
“Jika engkau melihat seorang melakukan perbuatan yang masih diperselisihkan, padahal engkau punya pendapat lain, maka janganlah kau mencegahnya.”
(Imam Abu Nu’aim Al Asbahany, Hilaytul Auliya, 3/133)
Demikian. Wallahu a’lam.