KDRT, Istri Harus Apa?

Pertanyaan  

Assalamualaikum wr wb

Jika saya mengalami KDRT oleh suami, apa yang harus saya lakukan?

Jawaban
Ustadzah Dr. Nur Hamidah, M.A

Waalaikumussalam wr wb

Rumah tangga adalah ibadah yang paling panjang dalam kehidupan kita diantaranya adalah ibadah amar ma’ruf nahi mungkar. Terkadang dalam satu rumah tangga ibadah yang diuji oleh Allah dalam keluarga tersebut adalah nahi munkar menghadapi kemungkaran kemaksiatan kejahatan kesalahan yang dilakukan oleh suami atau bahasa kita adalah KDRT.

Apa yang harus dilakukan oleh seorang istri ketika sedang mengalami KDRT? jangan sekadar sabar yang artinya pasrah terima takdir Ya udah emang begini maunya Allah. Justru Allah sedang menguji keimanan kita kesabaran kamu dengan kesabaran yang sesungguhnya yaitu terus berjuang berjuang berjuang.

Apa yang harus dilakukan oleh seorang istri?

Yang Pertama, harus tetap kondisi mawas, kondisi tetap waras, Jangan sampai kita pun terbakar emosi. kelola emosi kita , kelola manajemen hati kita, karena bisa jadi Hal ini disebabkan karena kesalahan kita juga. maka kita pun juga akan mengevaluasi diri kita.

Yang kedua, kita harus sadar hukum ini kira-kira kesalahan suami ini masuk dalam kategori kesalahan pelanggaran undang-undang positif Indonesia yang mana. Masuk ke pelanggaran KDRT kekerasan dalam rumah tangga atau  masuk ke dalam pelanggaran syariat . ada kemaksiatan-kemaksiatan yang memang jelas terbukti Al-Qur’an menyebutkannya, hadis menyebutkannya misalnya seperti Ila’ menggantung status  istri yang tidak dinafkahi secara seksual ataukah ibaratnya seperti melakukan pelanggaran takliq yang tidak menafkahi lahir dan batin. ini semua kita harus benar-benar mendeteksinya.

yang ketiga, Pilihan karena dengan cinta kita bisa jadi kita ingin memperbaikinya memperbaikinya. “Bismillah Kalau bukan aku sebagai seorang istri yang memperbaikinya Lalu siapa lagi?”.  Bertahanlah dengan status sebagai istri dengan diuji kemaksiatan suami atau perlu dengan hukum ada orang ketiga yang memang menguatkan kita. bukan untuk semakin menghancurkan rumah tangga tapi untuk Islah (Perbaikan).

Kalau ternyata tidak bisa juga maka pilihan terakhir menggugat cerai. Menggugat cerai bukan berarti sebuah kemaksiatan, bisa jadi Khulu’. Kenapa? karena pertimbangan istri kemudharatan akan lebih besar ketika harus terus bersama dengan suami yang tidak bisa diubah kesalahannya.

Wallahu A’lam