Pertanyaan
Assalamualaikum wr wb
saya mau bertanya perihal profesi jaksa dalam pandangan Islam. apakah menjadi jaksa halal atau haram?, secara hukum yang dipakai hukum negara bukan hukum Islam. Terima kasih
Waalaikumussalam wr wb
(1) Peran jaksa Itu sangat penting menurut syariah, sehingga jika mampu menempati jabatan sebagai jaksa dan bisa mengelolanya dengan amanah. Maka ambil dan tunaikan dengan professional. Sesuai dengan code of conduct dan aturan juga tuntutan syariah.
(2) Karena salah satu tuntukan syariah adalah menegakkan keadalian, memberikan perlindungan hukum, mengembalikkan hak kepada si pemiliknya (Tadi Al madzalimi ila ahliha).
(3) Bahkan jika dengan jabatan di kejaksaan dapat menunaikan tugas-tugas tersebut sebagaimana dalam poin-poin di atas, maka itu bagian dari perjuangan dakwah.
(4) Sebagaimana tugas kejaksaan dalam regulasi; UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Foto oleh Sora Shimazaki: https://www.pexels.com/id-id/foto/foto-close-up-dari-gavel-kayu-5668481/