Bagaimana Cara Mengatasi Cemas dalam Islam?

Pertanyaan  

Assalamu’alaikum wr wb Ustadz, saya sering tiba-tiba merasa cemas terhadap sesuatu dan bisa berlangsung cukup lama, bahkan tanpa disebabkan oleh suatu yang pasti. Bagaimana cara mengatasi secara Islam?

Jawaban
Ustadz Farid Nu'man, SS

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

Bismillahirrahmanirrahim

Rasa cemas biasanya muncul karena adanya sebab. Sebab itulah yang mesti dicari.

Ada yang disebabkan oleh kekhawatiran ekonomi, maka solusinya adakah syukur terhadap apa yang ada.

Ada yang disebabkan karena penyakit, musibah, atau musuh, maka solusinya adalah sabar sambil lakukan upaya rasional menyelesaikannya, lalu doa dan tawakkal.

Jika rasa cemas muncul sendiri, dan tidak jelas sebabnya, maka bisa saja itu was was syetan kepada manusia. Agar hati kita lebih takut kepadanya atau berpaling dari Allah Ta’ala agar lebih sibuk memikirkan was was tersebut.

Allah Ta’ala berfirman:

ٱلَّذِي يُوَسۡوِسُ فِي صُدُورِ ٱلنَّاسِ

(Syetan)  yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia, (QS. An-Nas, Ayat 5)

Oleh karena itu, berdekatanlah dengan Al Quran, membacanya, dengarkan kajian keislaman, berkumpul dengan orang shalih, sibukkan dengan hal yang positif, dan bacalah doa-doa perlindungan. Seperti ayat Al Fatihah, Al Baqarah, atau ayat kursi, al muawidzat (Al Ikhlas, Al Falaq, dan An Naas), dan doa-doa ma’tsur dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam seperti:

أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ

Aku berlindung kepada kalimat Allah yg sempurna dari semua kejahatan yang ada (HR. Muslim)

Atau:

بِسْمِ اللَّهِ الَّذِى لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَىْءٌ فِى الأَرْضِ وَلاَ فِى السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

(Dengan nama Allah yang bisa membahayakan dengan namanya sesuatu apapun yang ada di bumi dan di langit dan Dia Maha Mendengar dan Maha Mengetahui) tiga kali, tidak akan tertimpa musibah mendadak sampai pagi. Dan siapa yang membacanya ketika pagi hari tiga kali, maka tidak akan tertimpa musibah mendadak sampai sore’.” (HR. Abu Daud, shahih)

Demikian. Wallahu a’lam