Pertanyaan
Di masjid dekat rumah saya, beberapa waktu ini menggunakan 2 azan untuk waktu subuh, namun ada beberapa jamaah yang tidak berkenan, dan merasa berbeda, bagaimana tanggapan ustadz? Ahsan nya bagaimana?
Bismillahirrahmanirrahim..
Dua azan di waktu subuh adalah benar adanya. Di masa Rasulullah ﷺ hal itu memang menjadi kebiasaan.
Saat itu ada dua muadzin yaitu Bilal sebagai muadzin pertama, sedangkan Abdullah bin Ummi Maktum sebagai muadzin kedua (saat subuhnya).
Hal ini berdasarkan hadits:
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ بِلَالًا كَانَ يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ فَإِنَّهُ لَا يُؤَذِّنُ حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ
Dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha bahwa Bilal biasa melakukan adzan (pertama) di malam hari, maka Rasulullah ﷺ berkata: “Makan dan minumlah kalian hingga Ibnu Ummu Maktum melakukan adzan, karena dia tidak melakukan adzan kecuali sudah terbit fajar”. (HR. Bukhari no. 1918)
Sangat bagus jika sunnah ini dihidupkan lagi, di Indonesia sangat sedikit yang melakukannya. Sebelum melakukannya sebaiknya masyarakat muslim sekitar diedukasi dulu agar tidak “kaget”. Sebab, ini salah satu sunah yang hilang di tubuh umat Islam saat ini.
Demikian. Wallahu a’lam