Cara Menebus Dosa Istri Kepada Suami Yang Sudah Wafat

Pertanyaan  

Ustadzah saya merasa banyak dosa pada suami yang sudah meninggal, bagaimana cara menebus dosa kepada suami yang sudah meninggal, biar hidup ini bisa tenang.

Jawaban
Ustadzah Herlini Amran, MA.

Semua yang terjadi di dunia ini tidak lepas dari kehendak, ketentuan dan ketetapan Allah swt. Kewajiban sebagai hamba Allah swt hanya mengimani taqdir dari ketentuan yang telah ditetapkanNYA. Diiringi dengan usaha dan ikhtiar yang maksimal. Termasuk dalam hal ini adalah taqdir pertemuan tentu juga ada taqdir perpisahan, taqdir kehidupan juga ada taqdir kematian, taqdir masa muda juga ada taqdir masa tua, semuanya adalah bagian dari perjalanan hidup manusia yang harus dilalui.

Pada saat maut memisahkan antara pasangan suami dan istri, disitulah terasa kesalahan dan dosa yang pernah dilakukan, karena kamatian telah memisahkan mereka. Sikap yang selama ini dianggap biasa terhadap pasangan, menjadi luar biasa karena pasangan sudah tiada. Terasa banyak dosa dan kesalahan yang dilakukan.
Oleh karena itu al Quran telah memberikan ketenangan bahwa pasangan yang diikat dengan keimanan akan dipertemukan dan dikumpulkan kembali oleh Allah dalam JannahNYA, sebagaimana firmanNYA :

والذين آمنوا واتبعتهم ذريتهم بإيمان ألحقنا بهم ذريتهم وما ألتناهم من عملهم من شيء

”Dan orang-orang beriman, berserta anak cucu mereka yang mengikuti mereka dalam keimanan. Kami pertemukan mereka dengan anak cucu mereka (di dalam surga) dan kami tidak mengurangi sedkitpun pahala amal (kebajikan) mereka.” (QS. Ath Thur: 21).

Ibnu Katsir mengatakan bahwa bila salah seorang dari mereka memiliki kedudukan yang lebih tinggi di sisi Allah, maka Allah akan samakan kedudukan diantara mereka sehingga mereka merasa tenang. Bukan dengan mengurangi kedudukan mereka yang lebih tinggi, sehingga bisa setara dengan mereka yang rendah kedudukannya, namun dengan cara Allah angkat derajat orang yang amalnya kurang, sehingga derajat dan kedudukan mereka sama dengan yang banyak amalnya . Sebagai bentuk karunia dan kenikmatan yang kami berikan.

Oleh karena itu, yang dapat anda lakukan adalah :

1- Bersama dengan anak-anak, tingkatkan amal sholih dan ketakwaan pada Allah SWT

2- Doakan terus almarhum dengan doa terbaik dan mohon ampunan Allah atas semua dosa dan kekhilafan yang pernah dilakukan semasa hidupnya. Mohon juga pada Allah agar semua amal ibadah dan kebaikannya semasa hidup diterima Allah swt, dan kelak dikumpulkan kembali didalam surgaNYA.

3- Bayarkan utang piutangnya semasa hidup ( bila ada )

4- Tunaikan amanah, janji dan wasiatnya bila semasa hidup almarhum pernah berwasiat. Jika berwasiat harta, tidak boleh melebih 1/3 dari harta warisnya.

5- Jalin silaturrahim keluarga besar, kerabat dan sanak saudaranya yang masih ada.

6- Sampaikan pada anak2nya agar mengirimkan pahala sedekah dan amal sholihnya agar diniatkan untuk almarhum ayahnya. Insya Allah pahalanya akan sampai pada ayah mereka.
Dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma :

أَنَّ سَعْـدَ بْنَ عُـبَـادَةَ -أَخَا بَـنِـيْ سَاعِدَةِ- تُـوُفّـِيَتْ أُمُّـهُ وَهُـوَ غَـائِـبٌ عَنْهَا، فَـقَالَ: يَـا رَسُوْلَ اللّٰـهِ! إِنَّ أُمّـِيْ تُـوُفّـِيَتْ، وَأَنَا غَائِبٌ عَنْهَا، فَهَلْ يَنْـفَعُهَا إِنْ تَصَدَّقْتُ بِـشَـيْءٍ عَنْهَا؟ قَـالَ: نَـعَمْ، قَالَ: فَـإِنّـِيْ أُشْهِـدُكَ أَنَّ حَائِـطَ الْـمِخْـرَافِ صَدَقَـةٌ عَلَـيْـهَا.

Bahwasanya Sa’ad bin ‘Ubadah –saudara Bani Sa’idah– ditinggal mati oleh ibunya, sedangkan ia tidak berada bersamanya, maka ia bertanya, “Wahai Rasûlullâh! Sesungguhnya ibuku meninggal dunia, dan aku sedang tidak bersamanya. Apakah bermanfaat baginya apabila aku menyedekahkan sesuatu atas namanya?” Beliau menjawab, “Ya.” Dia berkata, “Sesungguhnya aku menjadikan engkau saksi bahwa kebun(ku) yang berbuah itu menjadi sedekah atas nama ibuku. (Shahîh. HR al-Bukhari (no. 2756), Ahmad (I/333, 370), Abu Dawud (no. 2882), at-Tirmidzi (no. 669), an-Nasa-i (VI/252-253), dan al-Baihaqi (VI/ 278). Lafazh ini milik Ahmad).

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa ada seorang laki-laki bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

إِنَّ أَبِـيْ مَاتَ وَتَـرَكَ مَالًا، وَلَـمْ يُـوْصِ، فَهَلْ يُـكَـفّـِرُ عَنْـهُ أَنْ أَتـَصَدَّقَ عَنْـهُ؟ قَالَ: نَـعَمْ.

“Sesungguhnya ayahku meninggal dunia dan meninggalkan harta, tetapi ia tidak berwasiat. Apakah (Allâh) akan menghapuskan (kesalahan)nya karena sedekahku atas namanya?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ya.”(Shahîh. HR Muslim (no. 1630), Ahmad (II/371), an-Nasa-i (VI/252), dan al-Baihaqi (VI/278)).

Semoga doa anda dikabulkan Allah dan kelak dikumpulkan kembali bersama suami tercinta.

Konsultasi Terkait