Bantuan Sembako Halalkah?

Pertanyaan  

Assalamualaikum ustadz saya ingin bertanya mengenai bantuan sembako yang saat ini dibagi-bagikan pada masyarakat oleh pemerintah daerah setempat, apakah kita terima begitu saja, ataukah harus kita berhati-hati juga karena tidak tahu untuk penyediaan sembako itu berasal dari yang halal atau tidak? Bagaimana sebaiknya kita menyikapinya ustadz?

Jawaban
Ustadz Farid Nu'man Hasan, SS

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

Tidak apa-apa, kalau benar-benar terbukti ada unsur sumber yang haram maka itu haram bagi pelakunya saja.

Dzar bin Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘Anhuma bercerita:

جاء إليه رجل فقال : إن لي جارا يأكل الربا ، وإنه لا يزال يدعوني ،
فقال : مهنأه لك ، وإثمه عليه

Ada seseorang yang mendatangi Ibnu Mas’ud lalu dia berkata: “Aku punya tetangga yang suka makan riba, dan dia sering mengundangku untuk makan.” Ibnu Mas’ud menjawab; Untukmu bagian enaknya, dan dosanya buat dia. (Imam Abdurrazzaq, Al Mushannaf, no. 14675)

Salman Al Farisi Radhiyallahu ‘Anhu berkata:

إذا كان لك صديق
عامل، أو جار عامل أو ذو قرابة عامل، فأهدى لك هدية، أو دعاك إلى طعام، فاقبله، فإن مهنأه لك، وإثمه عليه.

“Jika sahabatmu, tetanggamu, atau kerabatmu yang pekerjaannya haram, lalu dia memberi hadiah kepadamu atau mengajakmu makan, terimalah! Sesungguhnya, kamu dapat enaknya, dan dia dapat dosanya.” (Ibid, No. 14677)

Tapi, jika tidak benar-benar terbukti dan hanya kekhawatiran saja, maka lebih boleh lagi menerima.

Wallahu A’lam.