Bagaimana Pertimbangan Mencari Pasangan Hidup

Pertanyaan  

Assalamu’alaikum Ustadzah, Ada pria( A ) Ganteng, dari keluarga baik”, sudah mapan tapi tidak cinta. Pria ( B ) tidak ganteng, dari keluarga biasa saja, belum bekerja tapi saya cinta. Mana yang harus saya pilih Ustadzah?

Jawaban
Ustadzah Husna Hidayati, M.Hi

Saudari yang dirahmati Allah, dalam memilih jodoh semestinya kita fahami dulu apa yg dituntut oleh syariat islam di dalam memandu ummatnya dalam pencarian jodohnya. Salah satu hadits yg selalu dijadikan rujukan dalam hal ini adalah Hadis yang diriwayatkan oleh sahabat Abu Hurairah RA, “Perempuan dinikahi karena empat faktor. Karena hartanya, nasabnya, kecantikannya dan karena agamanya. Pilihlah wanita karna agamanya, maka engkau akan beruntung.”

Hadis ini memberikan isyarat memilih jodoh yang baik menurut syariat. Walaupun Rasulullah SAW mendahulukan harta, nasab, dan kecantikan/ kegantengan diawal hadits, akan tetapi di akhir hadits itu menyatakan bahwa sebaiknya mengutamakan memilih yang baik agamanya. Secara tersirat, kriteria yang ada dalam hadis tersebut ialah:

1.Kriteria Agama
Ketika seseorang menentukan pasangan hidup, agama mestinya dijadikan prioritas utama. Karena aspek inilah yang paling penting dalam menciptakan suasana keluarga yang sesuai dengan tuntunan agama. Seseorang yang baik agamanya dapat dilihat dari sisi ketaatan, amal saleh, dan terjaga dari perbuatan buruk. Rasulullah SAW bersabda dalam salah satu hadits nya, “Jika datang kepada kalian seorang lelaki yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah dia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar.” (HR. Tirmidzi)

2. Kriteria wajah yg rupawan.
Tidak dapat dipungkiri, bahwa faktor fisik juga menjadi salah satu kriteria yang perlu pertimbangan ketika memilih pasangan. Rasulullah SAW dalam sebuah hadisnya menyebutkan, “Perempuan terbaik ialah perempuan yang membuat hatimu senang ketika engkau memandangnya”.

3. Kriteria Nasab /keturunan
Keluarga memiliki peran besar dalam mempengaruhi keimanan, akhlak, dan ilmu seseorang. Jika calon pasangan hidup memiliki latar belakang keluarga yang baik, maka bisa dipastikan keluarga dan keturunannya juga akan menjadi orang yang baik. Oleh karena itu, nasab dan silsilah keluarga menjadi hal yang perlu dipertimbangkan dalam memilih calon pasangan hidup. Imam Ibnu Hajar dalam kitabnya, Fathul Bari, mengatakan bahwa hadis tersebut menunjukkan sunnah untuk memilah dan memilih calon pasangan yang baik dari segi nasab dan silsilah keturunan.

4. Kriteria Harta
Pada zaman Nabi hal ini pernah terjadi, dimana Zaid bin Haritsah RA dari kalangan biasa dinikahkan dengan Zainab binti Jahsy RA, seorang wanita terpandang dan cantik. Hasilnya pernikahan mereka pun tidak berlangsung lama. Oleh sebab itu, syariat menganjurkan agar memilih pasangan hidup yang memiliki kesetaraan status sosial dan sisi ekonomi yang dapat dibilang cukup. Hal ini tidak Lain bertujuan untuk bekal kekuatan rumah tangga itu sendiri. Memilih seseorang untuk menjadi pendamping yang sesuai dengan kriteria memang tidak mudah. Banyak hal yang dipertimbangkan untuk menentukan siapa orang yang tepat menemani kita sepanjang hidup . Memang, memilih pasangan merupakan urusan perasaan, namun dalam memilih pasangan bukan kriteria cinta yg utama jadi pertimbangan, karena cinta dalam islam bukan dibangun sebelum menikah.cinta ditumbuhkan dan dipupuk setelah pernikahan (dalam surat arrum 30/21)

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir. ” QS. Ar-Rum[30]:21

sehingga ketika menemukan seseorang yang dirasa cocok, maka dia akan mengabaikan hal-hal yang seharusnya menjadi kriteria wajib. Padahal kriteria ini dapat menentukan kelangsungan kebahagiaan rumahtangganya di kemudian hari. Semoga saudari selalu dapat mendahulukan pertimbangan syariat dalam memilih pasangan hidupnya agar selalu mendapat bimbingan dari Allah SWT dan mendapatkan rumahtangga assakinah, mawaddah wa rahmah.