Mensyukuri Makna Hari Konstitusi

Pointer Khutbah Juma’t 1443 H (Seri 61)

Tema : Mensyukuri Makna Hari Konstitusi

Penulis : KH. Dr Surahman Hidayat, MA.

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَكْرَم بَنِي آدَمَ وأعَزّهُم بِالْعِبَادَة أَشْهَدُ أَنْ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ رَبُّ الْبَرِيَّةِ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ أَفْضَلُ خَلْقِهِ وَأَشْرَف عِبَادِه اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَكُلّ مَنْ اتَّبَعَ سُنَّتَه وَنَهْج نَهْجَه فِي الدَّعْوَةِ إلَى سَبِيلِ رَبِّهِ أَمَّا بَعْدُ فَأُوصِي نَفْسِي وَإِيَّاكُمْ بتقوي اللَّهِ حَقَّ تُقَاتِهِ

Jamaah Jumat rahimahukumllah!

Sebagai orang bertakwa sudah semestinya kita memperbanyak syukur kepada Allah Swt. Pasalnya takwa tidak dapat dipisahkan dari sikap syukur. Bahkan syukur menjadi muara dari ketakwaan sebagaimana bunyi firman Allah,

فَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

“Karena itu bertakwalah kepada Allah, agar kamu mensyukuri-Nya.” (QS Ali Imran: 123).

Itulah sebabnya Nabi saw sebagai orang yang paling bertakwa senantiasa berusaha bersyukur kepada Allah dalam bentuk yang maksimal. Hal itu sebagaimana tergambar dalam hadits Aisyah ra

 عن عائشة رضي اللَّه عنها أَنَّ النَّبِيَّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم كَان يقُومُ مِنَ اللَّيْلِ حتَّى تتَفطَرَ قَدمَاهُ، فَقُلْتُ لَهُ، لِمْ تصنعُ هذا يا رسولَ اللَّهِ، وقدْ غفَرَ اللَّه لَكَ مَا تقدَّمَ مِنْ ذَنبِكَ وما تأخَّرَ؟ قال: «أَفَلاَ أُحِبُّ أَنْ أكُونَ عبْداً شكُوراً؟» متفقٌ عليه.

Dari Aisyah ra bahwa Nabi saw melakukan ibadah dari sebagian waktu malam sehingga pecah-pecahlah kedua tapak kaki beliau. Saya (Aisyah) lalu berkata padanya, “Mengapa engkau berbuat demikian ya Rasulullah, sedangkan Allah telah mengampuni untukmu dosa-dosamu yang telah lalu dan yang kemudian?” Beliau bersabda, “Tidak bolehkah aku ingin menjadi hamba yang bersyukur?!” (HR al-Bukhari Muslim).

Dalam hal ini nikmat Allah yang diberikan kepada kita  sebagai hamba tidak terhitung banyaknya. Termasuk dalam konteks berbangsa dan bernegara. Setelah sebelumnya kita menyukuri dan memperingati proklamasi kemerdekaan 17 Agustus, terdapat nikmat lain yang tidak kalah penting untuk disyukuri dan dihayati. Yaitu nikmat berkonstitusi.

Jamaah Jumat rahimahukumullah!

Seperti diketahui tanggal 18 agustus diperingati sebagai hari konstitusi. Lewat usulan dari ketua MPR saat itu, Hidayat Nur Wahid, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya mengeluarkan kepres no 18/2008 yang menetapkan tanggal 18 agustus sebagai Hari Konstitusi.  Pada tanggal itulah UUD 1945 disahkan melalui sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Kehadiran dan pengesahan UUD 1945 sebagai konstitusi tentu memiliki makna penting bagi negara dan bangsa Indonesia. Sebab bila proklamasi kemerdekaan tidak disertai dengan adanya konsitusi, ia ibarat bangunan kosong tanpa pondasi. Karena itulah para tokoh bangsa seperti Ki Bagus Hadikusumo, KH Abdul Wahid Hasyim, Soepomo, Oto Iskandardinata dll berkumpul merumuskan isi konstitusi negara Indonesia. Ia menjadi prinsip dasar yang menjadi pegangan dalam menjalankan kehiduan bermasyarakat dan bernegara.

Di antara hal penting yang disepakati oleh para tokoh bangsa ketika itu adalah konsensus terhadap lima sendi  yang menjadi landasan ideal bernegara yang nantinya dikenal dengan istilah Pancasila. Bagi para tokoh Islam, lima sendi tersebut sangat sejalan dengan nilai-nilai agama. Sila Ketuhanan Yang Mahaesa misalnya bagi tokoh NU (Wahid Hasyim) mencerminkan nilai tauhid. Sementara bagi tokoh Muhammadiyyah (Ki Bagus) ia mencerminkan nilai syariat. Hal ini ditunjukkan dan diperkuat oleh isi Proklamasi dan isi Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan adanya pengakuan, “Atas berkat rahmat Allah Yang Mahakuasa…”  Jadi Tuhan Yang Mahaesa itu maksudnya adalah Allah Yang Mahakuasa. Makna Mahaesa yang terdapat dalam kalimat tersebut juga secara implisit menegasikan segala bentuk perbuatan syirik.

Jamaah Jumat rahimakumullah!

Konstitusi kita juga memuat empat tujuan nasional dalam kerangka bernegara. Empat tujuan tersebut adalah (I) melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; (2) memajukan kesejahteraan umum; (3) mencerdaskan kehidupan bangsa; dan (4) ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan. Sebuah tujuan yang sangat mulia yang sangat sejalan dengan nilai-nilai Islam.

Selanjutnya, hal penting lain yang harus disyukuri dalam rumusan konsitusi UUD 45 adalah kesepakatan bahwa negara ini merupakan negara kesatuan yang kemudian dikenal dengan istilah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Seperti yang kita ketahui bahwa Indonesia tadinya terdiri dari kerajaan-kerajaan kecil yang dipimpin oleh para sultan. Namun dengan besar hati mereka bersedia menyerahkan wilayah kekuasaannya dan bergabung dalam satu negara kesatuan Republik Indonesia. Bahkan bukan hanya itu, mereka ikut memberikan sumbangan dan kontribusi materil dalam jumlah yang cukup besar untuk negara ini.

Kesultanan Yogyakarta misalnya memberikan 6,5 juta Gulden Belanda sebagai modal perjuangan kemerdekaan Indonesia. Kesultanan Siak memberikan sebesar 13 juta Gulden Belanda atau setara dengan 1,074 Trilyun rupiah. Di luar itu, terdapat bantuan yang diberikan oleh masyarakat. Sebagai contoh adalah rakyat Aceh yang membantu negara Indonesia dengan membeli pesawat udara yang diberi nama Seulawah. Belum lagi sumbangan dalam bentuk senjata, makanan, dan lain-lain.  Semua ini merupakan fakta yang tidak bisa dibantah betapa umat Islam dan sejumlah kerajaan atau kesultanannya telah memberikan jasa yang sangat besar terhadap eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Itulah sebagian dari isi konstitusi yang harus dipahami, dihayati, dan disyukuri.  Ia memuat lima dasar negara sebagai pondasi yang kokoh, memuat empat tujuan nasional yang mulia seperti yang dimuat dalam Pembukaan UUD 1945, serta menegaskan keberadaan NKRI seperti yang disebutkan dalam batang tubuhnya. Dapat dikatakan bahwa para ulama Islam dari berbagai Ormas (NU, Muhammadiyah, PUI dan Persis) serta dari berbagai Partai Islam (PII/Partai Islam Indonesia, Partai Syarikat Islam dan Partai Masyumi) mempunyai andil dan peran besar yang menyejarah dalam menyepakati dan menyelamatkan konstitusi dan Pancasila.

Setelah proklamasi kemerdekaan, sejumlah usaha untuk merusak dan memecah Negara Kesatuan Republik Indonesia terus dilakukan oleh berbagai pihak. Namun alhamdulillah berkat rahmat Allah semuanya berhasil ditumpas dan diatasi. Ini sebabnya kita umat Islam harus bersyukur karena para tokoh bangsa kita telah menyepakati satu konstitusi yang memberikan maslahat besar kepada bangsa dan negara.

لَئِن شَكَرْتُمْ لأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ

jika kalian bersyukur niscaya akan Ku tambah (nikmatku) pada kalian, dan jika kalian mengingkari (nikmat-Ku), maka pasti azab-Ku sangat pedih” ( QS. Ibrahim: 7).

بَارَكَ الله لِي وَلَكُمْ فِى اْلقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَافِيْهِ مِنْ الآيات وَالذِكْرِ الْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ مِني وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ العَلِيْمُ

Khutbah II

إنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَسْتَعِينُه وَنَسْتَغْفِرُه وَأَشْهَدُ أَنَّ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ شَهَادَةَ الْعُبُودِيَّة وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ شَهَادَةَ الْإِطَاعَة وَالْمُتَابَعَة

اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَن دَعَا النَّاسَ بِدَعْوَتِه بِالِاسْتِقَامَة أَمَّا بَعْدُ فتزودوا بِوَصِيَّة التَّقْوَى فَإِنَّهُ خَيْرُ الزَّادِ

اَللَّهُمّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ 

اللَّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالفَحْشَاءَ وَالشَّدَائِدَ وَالفِتَنَ وَالمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ مِن بَلَدِنَا اِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ البُلْدَانِ عَامّة، إنَّكَ عَلَى كُلّ شَيئ قَدِير

رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

عِبَادَاللهِ ! إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشآءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْي يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ وَاذْكُرُوا اللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرْ

 

Unduh File PDF