Mensyiarkan Tahun Hijri: Eksistensi dan Substansi

Pointer Khutbah Juma’t 1442 H (Seri 59)

Tema : Mensyiarkan Tahun Hijri: Eksistensi dan Substansi

Penulis : KH. Dr Surahman Hidayat, MA.

Khutbah I

الحَمْدُ للهِ الَّذِيْ خَلَقَ الزّمَانَ وَفَضَّلَ بَعْضَهُ عَلَى بَعْضٍ فَخَصَّ بَعْضَ الشُّهُوْرِ وَالأَيَّامِ وَالَليَالِي بِمَزَايَا وَفَضَائِلَ يُعَظَّمُ فِيْهَا الأَجْرَ والحَسَنَات. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِي بِقَوْلِهِ وَفِعْلِهِ إِلَى الرَّشَادِ. اللّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ علَى عَبْدِكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمّدٍ وَعَلَى آلِه وأصْحَابِهِ هُدَاةِ الأَنَامِ في أَنْحَاءِ البِلاَدِ. أمَّا بعْدُ، فَإِنّي أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَي اللَّه يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقًّا تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

Kaum muslimin rahimakumullah,

Sebentar lagi kita akan memasuki kurun waktu yang baru. Satu tahun sudah berlalu. Sesuai dengan perhitungan tanggal tahun hijriyah kita akan memasuki tahun yang baru. Tahun 1443 Hijriyah. Saatnya menata dan memperbarui iman takwa kita.

Pembahasan tanggal dalam Islam terjadi di masa kekhalifahan Abu Bakar ra Lalu penetapannya dilakukan pada masa khalifah Umar ra sebagai buah dari diskusi para sahabat. Ide yang diusulkan oleh Ali bin Abi Thalib ra yang kemudian didukung oleh para sahabat lainnya. Dalam proses diskusi menentukan penanggalan hijriyah ini sebagian mengajukan dimulai dari hari kelahiran Nabi Muhammad saw. Pendapat lain mengajukan hari lahirnya Nabi saw.  Ada juga yang mengusulkan hari wafat beliau. Lainnya mengusulkan hari hijrahnya Rasulullah saw. Sayyidina Ali mengajukan hari hijrahnya Nabi bersama kaum muslimin ke Madinah; sebuah peristiwa besar yang mengantar pada perubahan besar.

Usulan inilah yang kemudian banyak didukung lalu disepakati hingga menjadi ijma’ di antara mereka (Ijma’ shahabiy). Ijma’ shahabiy ini memiliki otoritas yang tinggi yang tidak perselisihkan. Dalam hal ini ia merupakan bagian ijma’ul ummah. Generasi para sahabat adalah generasi terbaik (khairul qurun). Maka pastilah ijma’ mereka adalah sebuah hasil dari kebaikan yang akan menjadi rangkaian kebaikan selanjutnya. Jadi hal tersebut mengikat. Allah Swt berfirman,

وَمَنْ يُّشَاقِقِ الرَّسُوْلَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدٰى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيْلِ الْمُؤْمِنِيْنَ نُوَلِّه مَا تَوَلّٰى وَنُصْلِه جَهَنَّمَ وَسَاۤءَتْ مَصِيْرًا

Siapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. An-Nisa : 115)

Ayat di atas menerangkan bahwa bagi siapa yang tidak mengikuti ijma’ maka ia termasuk mengikuti jalan yang bukan jalannya orang-orang beriman. Ia berada di dalam kesesatan. Dan pada akhirnya Allah akan menempatkan mereka di jahannam sebagai tempat mereka kembali, nau’dzubillah.

Kaum Muslimin rahimakumullah,

Dengan demikian bisa dipahami bahwa tahun Hijriyah ini merupakan sebuah eksistensi Islam. Sepanjang sejarah Islam ia akan selalu menjadi rujukan. Bahkan dalam tradisi dan budaya kita di masyarakat. Masyarakat suku sunda biasa menyebut bulan hijriyah dengan sebutan “bulan urang”. Ini menunjukkan rasa kepemilikan terhadap bulan dan tahun Islam. Juga dengan ormas-ormas Islam banyak yang menggunakan kalender Hijriyah. Eksistensi Islam yang sangat jelas.

Bulan-bulan hijriyah juga merupakan sebuah substansi; dari bulan Muharram hingga Dzulhijjah. Karena di dalamnya kaum muslimin bisa dengan jelas menentukan keabsahan pelaksanaan ibadah. Seperti misalnya tanggal 9 Muharram untuk berpuasa sunnah tasu’a. Kemudian sehari setelahnya tanggal 10 berpuasa asyura. Kedua amal tersebut tidak bisa dilakukan di tanggal lain karena tidak akan sah. Demikian pula dengan bulan Rajab, Sya’ban dan terutama Ramadhan sebagai waktu diwajibkannya berpuasa yang kemudian diikuti dengan Idul fitri. Banyak amal ibadah yang disyariatkan oleh agama pada kalender hijriyah ini. Ihram untuk umrah dan haji pun perhitungannya memakai kalender hijriyah. Sangat jelas substansi dari kalender hijriyah. Oleh karena itu, kalender hijriyah akan abadi selama masih ada orang yang bersyahadat.

Kaum muslimin rahimakumullah,

Di antara anjuran agar kalender hijriyah lebih banyak digunakan adalah dengan membiasakan pemakaian kalender tersebut. Bahkan dalam pembuatan akta kelahiran juga jangan sampai melupakan tanggal hijriyahnya, walaupun dalam pencatatan di pemerintahan menggunakan kalender masehi. Kita bisa meminta setelah proses kelahiran untuk minta dicatatkan juga tanggal hijriyah kelahiran anak kita agar semakin terbiasa dan tidak lupa.

Jika kita ingin menetukan mana yang lebih utama di antara tarikh syamsi (masehi) dan tarikh qamari (hijri), tentu tarikh qamari atau kalender hijriyah memiliki lebih banyak keunggulan. Walaupun tidak haram jika kita ingin menggunakan tarikh syamsi atau kalender masehi. Allah befirman,

هُوَ الَّذِيْ جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاۤءً وَّالْقَمَرَ نُوْرًا وَّقَدَّرَه مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوْا عَدَدَ السِّنِيْنَ وَالْحِسَابَ مَا خَلَقَ اللّٰهُ ذٰلِكَ اِلَّا بِالْحَقِّ يُفَصِّلُ الْاٰيٰتِ لِقَوْمٍ يَّعْلَمُوْنَ

Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui” (QS. Yunus : 5)

Ayat ini menerangkan bolehnya menggunakan perhitungan tanggal dari pergerakan matahari yang dikenal saat ini dengan tahun masehi. Akan tetapi terkait ubudiyah ibadah dan eksistensi ummat Muhammad saw kita menggunakan tarikh hijriyah.

Kaum muslimin rahimakumullah,

Memakanai hijriyah itu adalah pemahaman yang bervisi ke depan. Dalam hadits disebutkan,

وَالْمُهَاجِرُ مِنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ

“Orang yang berhijrah adalah yang meninggalkan apa yang Allah larang.” (HR Muslim)

Hijrah terus berlaku hingga hari kiamat atau hingga seseorang wafat. Yaitu berhijrah dari apa-apa yang Allah larang. Fenomena pada hari ini terlihat di tengah masyarakat misalnya artis-artis hijrah. Ini adalah hal yang bagus. Mulai banyak artis yang berhijrah untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Maka hijrah adalah melihat ke depan. Selalu berfikir positif, konstruktif, dan maju karena bervisi ke depan.

بَارَكَ الله لِي وَلَكُمْ فِى اْلقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَافِيْهِ مِنْ الآيات وَالذِكْرِ الْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ مِني وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ العَلِيْمُ

Khutbah II

اَلْحَمْدُ للهِ عَلىَ إِحْسَانِهِ وَالشُّكْرُ لَهُ عَلىَ تَوْفِيْقِهِ وَاِمْتِنَانِهِ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى إلىَ رِضْوَانِهِ.

أَمَّا بَعْدُ فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُونَ أُوصِيكُم وَنَفْسِي بتقوي اللَّهُ الْعَلِيُّ الْعَظِيمِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ أَمْرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيمٍ أَمَرَكُم بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيمِ فَقَالَ إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وِعَلَى اَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كِثيْرًا 
اَللَّهُمّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ 

اللَّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالفَحْشَاءَ وَالشَّدَائِدَ وَالفِتَنَ وَالمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ مِن بَلَدِنَا اِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ البُلْدَانِ عَامّة، إنَّكَ عَلَى كُلّ شَيئ قَدِير رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

عِبَادَاللهِ ! إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشآءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْي يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ وَاذْكُرُوا اللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرْ

Unduh File PDF