Pointer Khutbah Juma’t 1443 H (Seri 101)
Tema : Bulan Dzulqa’dah dan Deklarasi Damai
Penulis : KH. Dr. Surahman Hidayat, MA
إنَّ الْحَمْدَ لِلّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفرهُ وَنَتُوْبُ إِلَيْهِ وَنُعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللّه فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِل فَلاَ هَادِي لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إلَهَ إلاّ اللّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ والصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى حَبِيْبِنَا وَحَبِيْبِ رَبِّ العالمَيْنَ إمامِ المتقين وقَائدِ الغُرِّ المُحَجَّلِينَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَ عَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وأنصاره وأحْبَابِه وَمَنْ تَبِعَهُ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ أَمّا بَعْدُ
فَيَا عِبَادَ اللهِ، أُوْصِيْكُمْ وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ، حَيْثُ قَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى فِيْ كِتَابِهِ الْعَزِيْزِ
يَاأَيّهَا الّذَيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ حَقّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنّ إِلاّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ
Khutbah I
Jamaah Jum’at rahimakumullah
Alhamdulillah, puji dan syukur kita panjatkan kepada Allah atas nikmat dan karunia-Nya yang tidak terhingga. Terutama, nikmat iman dan Islam yang menjadi modal selamat bahagia. Salawat dan salam semoga senantiasa terlimpah kepada junjungan alam, teladan umat manusia, Nabi Muhammad saw berikut keluarga, para sahabat, dan semua pengikutnya hingga hari akhir.
Lebih dari 1400 tahun yang lalu, sejarah mencatat sebuah peristiwa penting bagi dunia Islam. Bulan-bulan haram banyak menyampaikan pesan-pesan berharga. Satu di antaranya adalah sebuah perjanjian deklarasi damai yang kita kenal dengan perjanjian Hudaibiyah. Sebuah peristiwa yang menunjukkan dengan jelas bahwa Islam adalah agama yang penuh kedamaian.
Pada suatu hari di bulan Dzulqa’dah tahun ke-6 masa kenabian, Rasulullah saw bermimpi melaksanakan ibadah umrah ke Mekah al-Mukarramah. Tentu mimpi baginda Nabi saw adalah jelas sebuah wahyu dari Allah swt. Maka Beliau saw mengabari para sahabatnya dan mereka pun bersuka cita mendengarnya. Persiapan pun dilakukan. Rasulullah mengajak istrinya yakni Ummu Salamah ra beserta 1400 orang dalam salah satu riwayat. seluruhnya hanya membawa kebutuhan dan persedian selama perjalanan. Tidak ada yang membawa perlengkapan perang kecuali sebilah pedang yang biasa dibawa ketika bepergian. Karena memang tujuan perjalanan pada waktu itu adalah untuk umrah.
Jamaah Jum’at rahimakumullah
Ketika Rasul saw tiba di Dzul Hulaifah, kabar tersebut pun sampai kepada kafir Quraisy. Rombongan Nabi Muhammad saw sedang dalam perjalanan menuju Mekah dan mereka khawatir kalau Nabi Muhammad saw akan menyerang mereka. Prasangka buruk tersebut menyelimuti para pemuka Quraisy hingga akhirnya dikirimlah utusan guna memastikan situasi Rasulullah saw sambil mencoba menghالسيوفalangi Beliau saw dan kaum muslimin ke Baitullah.
Saat berada di daerah Hudaibiyah, utusan Quraisy Badil bin Warqa’ al-Khuza’I menemui dan bertanya tujuan kaum Muslimin. Rasulullah saw menjelaskan bahwa kaum Muslimin hanya akan umrah dan bukan untuk tujuan lain. Badil bin Warqa’ pun kembali ke Mekah mengabari pemuka Quraisy. Akan tetapi mereka tetap tidak percaya hingga akhirnya mengutus beberapa orang lagi kepada Nabi Muhammad saw. Kemudian Nabi saw tetap sama menjelaskan bahwa kaum muslimin hanya ingin melaksanakan ibadah umrah.
Negosiasi yang terjadi antara utusan Quraisy dan Rasulullah saw berjalan alot. Rasulullah saw pun kemudian berinisiatif mengirim balik utusan kaum Muslimin untuk menghadap pemuka Quraisy. Utsman bin Affan ra dipilih menjadi utusan ke Mekah. Sayyidina Utsman masih memiliki keluarga di sana sehingga diharapkan dengan hubungan kekeluargaan tersebut kaum Quraisy memperbolehkan untuk masuk Mekah. Nabi saw berpesan kepada Utsman untuk menyampaikan tujuan kepada Quraisy bahwa tujuan nya adalah ibadah umrah dan bukan yang lain serta mengajak keluarganya agar memeluk Islam.
Jamaah Jum’at rahimakumullah
Proses perundingan antara Utsman bin Affan dan Quraisy ternyata memakan waktu yang cukup lama. Sampai tersiar kabar di antara umat Muslim kalau Utsman ra telah dibunuh oleh Quraisy. Mendengar hal tersebut, Rasulullah saw bangkit dan segera mengumpulkan para sahabatnya seraya berbaiat. Mengambil ikrar setia untuk senantiasa bersama dan tidak akan mundur. Peristiwa tersebut dicatat sejarah sebagai peristiwa Bai’atu Ridwan. Peristiwa bai’atu Ridwan terjadi di bawah sebuah pohon. Peristiwa ini pun menjadi sabab nuzul nya Firman Allah ta’ala;
لَّقَدۡ رَضِيَ ٱللَّهُ عَنِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ إِذۡ يُبَايِعُونَكَ تَحۡتَ ٱلشَّجَرَةِ فَعَلِمَ مَا فِي قُلُوبِهِمۡ فَأَنزَلَ ٱلسَّكِينَةَ عَلَيۡهِمۡ وَأَثَٰبَهُمۡ فَتۡحٗا قَرِيبٗا
“Sungguh! Allah telah meridai orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu (Muhammad) di bawah pohon, Dia mengetahui apa yang ada dalam hati mereka, lalu Dia memberikan ketenangan atas mereka dan memberikan balasan dengan kemenangan yang dekat” (QS al-Fath: 18)
Setelah beberapa lama, sayyidina Utsman ra kembali ke kaum Muslimin. Kabar yang sebelumnya tersebar ternyata tidak benar. Utsman bin Affan kembali dengan kondisi sehat dan selamat.
Setelah mengetahui situasi di kalangan Muslimin, kaum Quraisy kembali mengirim utusan nya untuk membuat sebuah perjanjian antara Rasulullah saw dengan Quraisy. Suhail bin Amr datang sbeagai utusan mengahadap baginda Nabi saw. Kemudian pada saat tersebut terjadilah peristiwa yang kenal dengan perjanjian Hudaibiyah, yang isi perjanjiannya sebagai berikut;
- Rasulullah saw dan kaum Muslimin harus pulang dan tidak diperbolehkan umrah kecuali pada tahun depannya.
- Gencatan senjata antara kaum Quraisy dengan kaum Muslimin selama 10 tahun.
- Siapapun yang ingin bergabung dengan Rasulullah saw maka diperbolehkan, begitu pula siapapun yang ingin bergabung dengan Quraisy maka diperbolehkan
- Apabila ada penduduk Mekah yang mendatangi Madinah ia harus dikembalikan kepada Quraisy. Namun, jika ada penduduk Madinah yang datang ke Mekah tidak boleh dikembalikan kepada kaum Muslimin.
Jamaah Jum’at rahimakumullah
Perjanjian yang dibuat tersebut seolah sangat merugikan kaum Muslimin. Sehingga para sahabat banyak yang merasa kecewa dan bertanya kepada Rasulullah saw mengapa demikian. Justru dengan perjanjian Hudaibiyah tersebut terdapat visi besar yang akan sangat menguntungkan dakwah Rasulullah dan kaum Muslimin. Hanya saja, pemahaman dan pandangan para sahabat belum sampai pada poin tersebut. Ada beberapa hikmah dan ibroh yang bisa kita ambil dari peristiwa Perjanjian Hudaibiyah.
Pertama, sebuah kesepakatan dan deklarasi perdamaian antara Quraisy Mekah dan Kaum Muslimin menegaskan bahwa Islam adalah Damai. Seluruh aktifitas keagamaan nya, para pemeluknya dan setiap hal yang berada di dalamnya berisi kedamaian. Maka seorang muslim adalah seorang agen perdamaian. Akan menjadi salah jika kita mengartikan dan mendefinisikan bahwa Islam adalah agama yang radikal dan semacamnya. Karena sungguh, istilah-istilah tersebut sangat bertolak belakang dengan ajaran Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam.
Kedua, penegasan nubuwwah Rasulullah saw. Apa yang di khawatirkan para sahabat adalah sebuah kesempatan emas bagi umat Islam. Gencatan senjata selama 10 tahun dalam perspektif Baginda saw adalah momen untuk bisa berdakwah ke belahan dunia yang lain tanpa perlu khawatir terusik oleh kaum Kafir Quraisy. Dalam sirah Nabawi, waktu tersebut digunakan untuk mengirim utusan utusan ke banyak negara. Sebagian dari mereka menerima, namun ada Sebagian lain yang menolak dan ada yang tidak mengambil Tindakan apapun.
Ketiga, adanya perjanjian Hudaibiyah menjadi bukti bahwa Quraisy secara eksplisit mengakui kedaulatan Madinah. Mereka secara tersirat mengakui bahwa Islam di Madinah sangat terorganisir dan memiliki pemerintahan. Dengan demikian, kaum kafir Quraisy mengakui kekuatan yang ada pada kaum Muslimin.
Jamaah Jum’at rahimakumullah
Demikian salah satu peristiwa besar dalam sejarah Islam yang terjadi di Bulan haram. Selayaknya kita menjadikan hal tersebut untuk selalu bertaqarub kepada Allah swt. Kita berdoa kepada Allah swt agar memberikan hidayah dan taufik-Nya kepada kita supaya kita bisa senantiasa istiqomah dalam menjalankan kebaikan dan meningkatkan ketakwaan.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ بالْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ تِلاَوَتَه فِي كُلِّ وَقْتٍ وَحِين إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ. واسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ
Khutbah II
اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا، أَمَّا بَعْدُ
فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، فِيْ الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.
اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ
اَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ رِضَاكَ وَالْجَنَّةَ وَنَعُوْذُ بِكَ مِنْ سَخَطِكَ وَالنَّارِ
اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وشَمَاتة الأعْداَء وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً
اَللَّهُمَّ افْتَحْ بَيْنَنَا وَبَيْنَ قَوْمِنَّا بِالْحَقِّ وَاَنْتَ خَيْرُ الْفَاتِحِيْنَ
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ الْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَر