Narasumber: Ustadz Farid Nu’man Hasan, SS.
Syaikh Abu Bakar bin Jabir Al Jazairi Rahimahullah menceritakan:
Suatu ketika Umar bin Khathab sedang duduk, tiba-tiba datang seorang laki-laki dari Mesir. Laki-laki itu berkata: “Wahai Amirul Mu’minin, aku minta perlindungan kepadamu.” Berkata Umar: “Kau datang kepada orang yang akan melindungimu, … ada apa?”
Laki-laki itu menjawab: “Aku lomba balap kuda melawan anaknya ‘Amr bin Al ‘Ash (Gubernur Mesir), aku mengalahkan dia, tapi dia memukulku dengan cambuknya, lalu dia berkata: “Aku anak orang mulia!” Lalu dia (anaknya ‘Amr) menyampaikan hal itu ke ‘Amr, ayahnya, dia takut aku akan melaporkan kepadamu maka aku dimasukan penjara, ketika aku sudah keluar maka aku sekarang melaporkannya kepadamu.”
Lalu Umar bin Khathab menulis surat untuk ‘Amr bin Al ‘Ash, yang bunyinya: “Jika datang musim haji, datanglah kamu kemari dan bawa anakmu si Fulan.” Lalu Umar berkata kepada orang Mesir itu: “Kamu tinggallah di sini sampai dia datang.”
Maka, ‘Amr datang untuk haji, maka ketika Umar sudah menunaikan haji, Beliau duduk bersama manusia, juga terdapat ‘Amr bin Al ‘Ash, dan anaknya ada di sampingnya.
Lalu orang Mesir itu berdiri, Umar melemparkan kepadanya tongkat, lalu dia (Orang Mesir) memukulnya (anak Amr) dan dia tidak menghentikannya sampai manusia memintanya untuk berhenti karena banyaknya pukulan itu.
Lalu Umar berkata: “Pukul anak terhormat itu!” Dia berkata: “Wahai Amirul Mu’min, aku sudah memenuhi keinginanku dan aku sudah terobati.” Lalu Umar berkata: “Letakkan tongkat itu di kepalanya ‘Amr yang botak itu!”
Dia berkata: “Wahai Amirul mu’min, aku sudah memukul orang yang memukulku.” Umar berkata: “Demi Allah, seandainya kamu mau lakukan maka tak seorang pun yang akan mencegahmu sampai kamu sendiri yang menghentikannya.”
Lalu Umar berkata kepada Amr bin Al Ash: “Wahai Amr, sejak kapan kamu memperbudak manusia? Padahal ibu mereka telah melahirkan mereka dalam keadaan bebas merdeka?”
Syaikh Abu Bakar bin Jabir Al Jazairi, Minhajul Muslim, Hal. 112, Cet. 4, 2012M-1433H. Maktabah Al ‘Ulum wal Hikam, Madinah
Durus wa ‘Ibar
– Semua manusia di depan hukum adalah sama, tidak ada anak pejabat, atau pejabat itu sendiri, jika terbukti berbuat salah maka mesti dihukum.
– Jangan memanfaatkan kedudukan orang tua atau saudara yang memiliki kedudukan.
– Pentingnya keberadaan pemimpin yang shalih, adil, dan pemberani.
– Anjuran bagi para pemimpin untuk bersikap tegas kepada semua pelaku kezaliman.
– Anjuran menegakkan keadilan walau kepada pejabat tinggi.
Wallahu A’lam walillahil ‘Izzah.