Oleh: KH. Aunur Rafiq Saleh, Lc.
وَا لْعٰدِيٰتِ ضَبْحًا
“Demi kuda perang yang berlari kencang terengah-engah,”
(QS. Al-‘Adiyat: 1)
• Di masa dahulu sampai sekarang kuda menjadi kendaraan perang sangat efektif. Di dalam ayat ini Allah bersumpah dengan kuda di medan paling mulia, medan perang.
• Setiap alat, sarana dan kendaraan mendapat kemuliaan sesuai dukungannya terhadap perjuangan dakwah Islam.
• Kuda mendapat penghargaan demikian tinggi di dalam surat ini karena menjadi kendaraan jihad di dalam Islam. Tidak ada kuda yang lebih mulia dan berharga di muka bumi selain dari kuda yang digunakan di medan pertempuran di jalan Allah.
• Sabda Nabi saw:
مَنْ احْتَبَسَ فَرَسًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ إِيمَانًا بِاللَّهِ وَتَصْدِيقًا بِوَعْدِهِ فَإِنَّ شِبَعَهُ وَرِيَّهُ وَرَوْثَهُ وَبَوْلَهُ فِي مِيزَانِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Barang siapa yang memelihara seekor kuda untuk di jalan Allah karena iman kepada Allah dan membenarkan janji-Nya maka sesungguhnya setiap makanan kuda itu, minumannya, kotorannya dan kencingnya akan menjadi timbangan (kebaikan) baginya pada hari qiyamat.” (Shahih al-Bukhari 2641)
• Terkait penggunaan kendaraan ini ada tiga kategori kuda sebagaimana disebutkan Nabi saw dalam hadis lain:
الْخَيْلُ لِثَلَاثَةٍ لِرَجُلٍ أَجْرٌ وَلِرَجُلٍ سِتْرٌ وَعَلَى رَجُلٍ وِزْرٌ فَأَمَّا الَّذِي لَهُ أَجْرٌ فَرَجُلٌ رَبَطَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَأَطَالَ لَهَا فِي مَرْجٍ أَوْ رَوْضَةٍ فَمَا أَصَابَتْ فِي طِيَلِهَا ذَلِكَ مِنْ الْمَرْجِ أَوْ الرَّوْضَةِ كَانَ لَهُ حَسَنَاتٍ وَلَوْ أَنَّهَا قَطَعَتْ طِيَلَهَا فَاسْتَنَّتْ شَرَفًا أَوْ شَرَفَيْنِ كَانَتْ آثَارُهَا وَأَرْوَاثُهَا حَسَنَاتٍ لَهُ وَلَوْ أَنَّهَا مَرَّتْ بِنَهَرٍ فَشَرِبَتْ مِنْهُ وَلَمْ يُرِدْ أَنْ يَسْقِيَ بِهِ كَانَ ذَلِكَ حَسَنَاتٍ لَهُ وَهِيَ لِذَلِكَ الرَّجُلِ أَجْرٌ وَرَجُلٌ رَبَطَهَا تَغَنِّيًا وَتَعَفُّفًا وَلَمْ يَنْسَ حَقَّ اللَّهِ فِي رِقَابِهَا وَلَا ظُهُورِهَا فَهِيَ لَهُ سِتْرٌ وَرَجُلٌ رَبَطَهَا فَخْرًا وَرِيَاءً فَهِيَ عَلَى ذَلِكَ وِزْرٌ وَسُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْحُمُرِ قَالَ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ عَلَيَّ فِيهَا إِلَّا هَذِهِ الْآيَةَ الْفَاذَّةَ الْجَامِعَةَ
{ فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ }
“Kuda itu bagi tiga orang; bagi orang pertama mendatangkan pahala, bagi orang kedua sebagai penutup (berbagai keperluan), dan bagi orang ketiga mendatangkan dosa. Adapun kuda yang mendatangkan pahala adalah seseorang yang menambatkan kudanya di jalan Allah, lantas ia gembalakan kudanya di rerumputan luas atau kebun, maka segala yang dimakan kuda itu di padang gembalaan, baik kebun atau rerumputan luas itu tercatat sebagai kebaikan baginya, dan sekiranya kuda itu mengarungi padang gembalaan, lantas dia melangkah satu atau dua langkah, maka bekas dan kotorannya juga terhitung kebaikan baginya, dan sekiranya kuda itu melewati sungai dan meminumnya, padahal si pemilik tidak berniat memberinya minuman, maka itu terhitung kebaikan baginya, kesemuanya itu terhitung ganjaran baginya. Kuda kedua, adalah seseorang yang mengikatnya untuk mencari penghasilan dan untuk menjaga kehormatan diri, sedang ia tidak melupakan hak Allah terhadap ikatannya dan tidak pula terhadap punggungnya, maka kuda itu sebagai penutup (berbagai keperluan) baginya. Adapun kuda ketiga adalah, seseorang yang mengikatnya untuk sekedar kebanggaan dan pamer, maka itu adalah bosa baginya. Dan Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam pernah ditanya tentang keledai. Maka beliau hanya menjawab: ‘Allah tidak menurunkan kepadaku tentangnya selain satu ayat yang umum ini: ‘(Barangsiapa yang beramal kebaikan seberat biji atom, maka Allah akan melihatnya, sebaliknya barangsiapa yang beramal seberat biji atom keburukan, pasti ia melihatnya) ‘ (Qs. Al Zalzalah: 7-8).” (Shahih al-Bukhari 6809)
• Kuda mewakili berbagai sarana, alat dan kendaraan apa saja yang digunakan untuk berjihad di jalan Allah. Demikian pula berbagai biaya yang digunakan untuk perawatannya. Semuanya mendapatkan pahala karena digunakan di jalan Allah.
• Bila kuda dan semua alat atau kendaraan yang digunakan di jalan Allah mendapat pahala demikian besar, apalagi dengan semua jiwa, raga, pikiran, keringat, ilmu dan jerih payah yang dikerahkan seorang muslim di jalan Allah!!!
• Indahnya berjuang di jalan Allah. Semua alat, sarana, tempat, rumah, kantor, gedung, motor, mobil dan lainnya yang digunakan menunjang dakwah di jalan Allah menjadi sarana penambah pahala di sisi Allah. Bahkan semua langkah kaki, makanan yang dimakan, minuman yang diminum, kencing dan kotoraannya pun berpahala.
• Sungguh rugi besar orang yang tidak tergabung dengan kafilah dakwah penuh berkah ini.