Antara Shalat Dan Masalah Darah

๐Ÿ‘ค Oleh : Ustadz Abdullah Haidir, Lc.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

ุฃูŽูˆู‘ูŽู„ู ู…ูŽุง ูŠูุญูŽุงุณูŽุจู ุจูู‡ู ุงู„ู’ุนูŽุจู’ุฏู ุงู„ุตู‘ูŽู„ูŽุงุฉู ุŒ ูˆูŽุฃูŽูˆู‘ูŽู„ู ู…ูŽุง ูŠูู‚ู’ุถูŽู‰ ุจูŽูŠู’ู†ูŽ ุงู„ู†ู‘ูŽุงุณู ูููŠ ุงู„ุฏู‘ูู…ูŽุงุกู

โ€œYang paling pertama dihisab dari seorang hamba (di hari kiamat) adalah shalatnya dan yang paling pertama diputuskan di antara manusia adalah masalah darah.โ€ (HR. Nasaโ€™i)

Para ulama menjelaskan bahwa perkara pertama yang dihisab terkait dengan hak Allah adalah masalah shalat, sedangkan terkait dengan hak manusia adalah masalah darah.

Itu artinya, seorang muslim dalam kehidupannya harus benar-benar menjaga hak Allah dalam berbagai bentuk ibadah yang diperintahkan, yang paling utama adalah shalat. Di sisi lain mereka pun harus memperhatikan hak manusia, jangan menzaliminya, terutama jangan sampai menumpahkan darahnya secara zalim.

Maknanya, seorang muslim tidak hanya dituntut menjaga hak Allah, tapi juga hak manusia. Jangan sampai ada orang yang rajin shalat, tapi masih ringan lakukan kezaliman kepada orang lain, apalagi jika sampai menumpahkan darah. Bahkan walau tdk melakukannya, mestinya dia menentang dan mengutuk setiap perbuatan zalim, minimal dengan hatinya.

Jangan sampai ada yang justeru senang menyaksikan peristiwa tersebut hanya karena korbannya adalah orang yang berbeda pandangan politiknya atau berbeda mazhabnya, apalagi jika korbannya adalah orang-orang muslim yang baik.

Wallahu a’lam.