Mengalami Flek setelah Masa Haidh, Bolehkah Puasa?
Flek yang keluar di masa haid, dianggap bagian dari masa haid, namun apabila keluar setelah bersih dari haid, maka dianggap sebagai darah Istihadhoh, wajib menunaikan sholat dan puasa.
Apakah boleh dlm resepsi pernikahan menyediakan kotak amplop?
— SelengkapnyaApa hukumnya menjual undangan pernikahan kepada umat non muslim? Selengkapnya
— SelengkapnyaAssalamualaikum ustadz, bagaimana hukumnya mendonorkan organ tubuh ketika dalam kondisi wafat?
— Selengkapnyamembatalkan puasa secara sengaja tanpa ada udzur apakah puasanya tidak bisa diqada? Dan apa yang harus kita lakukan karena telah membatalkan puasa secara sengaja?
— SelengkapnyaBolehkah kita baru membaca niat puasa ramadhan ketika adzan subuh berkumandang dikarenakan lupa? Para ulama berbeda pendapat dalam hal kapankah niat puasa ditetapkan oleh seseorang yang akan berpuasa.
— SelengkapnyaDi antara perkara yang disimpulkan para ulama sebagai pembatal puasa adalah muntah dengan sengaja dan karenanya dia wajib mengqadha puasa hari itu setelah Ramadan. Adapun jika muntahnya tidak sengaja maka hal itu tidak dikatakan sebagai pembatal puasa dan tidak wajib qadha.
— SelengkapnyaSuami selingkuh dengan mengaku bahwa sudah cerai, Apakah sudah jatuh talak kepada saya?
— SelengkapnyaHarta warisan menjadi salah satu fitnah yang seringkali menyebabkan keluarga bertengkar dan putus tali silaturrahim. Bagaimana Pembagian Warisan Ayah Ibu Meninggalkan 4 Anak Laki-laki dan 4 Anak Perempuan?
— SelengkapnyaBagaimana cara dalam Islam menyikapi Ibu Mertua yang Cemburu pada Perlakuan Anaknya dengan Istrinya?
— SelengkapnyaFlek yang keluar di masa haid, dianggap bagian dari masa haid, namun apabila keluar setelah bersih dari haid, maka dianggap sebagai darah Istihadhoh, wajib menunaikan sholat dan puasa.
— SelengkapnyaMempertahankan pekerjaan setelah menikah karena suami belum cukup menafkahi istrinya dan harus memberikan nafkah kepada orangtuanya yang lansia, bagaimana hukumnya?
— SelengkapnyaSuami Istri Pisah Ranjang, Jatuhkah Talaq? Narasumber Ustadzah Husna Hidayati Assalamu’alaikum wr. wb. 5 tahun yang lalu ibu dan bapak saya pernah berantem gara-gara bapak ngusir ibu dari rumah, dan kami sebagai anaknya sudah mendamaikan mereka dengan satu syarat jika bapak ngusir ibu lagi dari rumah, jatuh lah talak. Dan sekarang bapak dan ibu … Continued
— SelengkapnyaSekarang kan lagi masa menuju pilpres 2024, sebenernya pemenang pilpres nanti 2024 itu ditentukan dari seberapa kuat atau seberapa besar modal atau justru seberapa besar usaha perjuangan? Atau sudah ada ketentuan Allah SWT?
— SelengkapnyaSelama ini sudah mengamati proses demokrasi baik caleg dan capres yang sedang berlaga untuk pemilu 2024. Setelah melihat semuanya, saya merasa bahwa tidak ada calon yang bersih. Semua memiliki cacatnya masing-masing Pertanyaan saya, Apakah boleh jika saya golput karena merasa tidak ada yang pantas dipilih?
— SelengkapnyaHadits ini dijadikan sebagian ulama mengharamkan demo, apakah hadits ini kuat hingga harus dipatuhi?
— Selengkapnya